Namun UMP yang baru disahkan 22 Oktober 2012 itu mendapat penolakan dari
pekerja, karena masih dianggap tidak sesuai dengan beban kerja mereka. Salah satu yang lantang
mengkritisi SK Gubernur Kalsel itu Serikat Pekerja Banjarmasin.
Melalui ketuanya, Sumarlan dia menjelaskan UMP yang dikeluarkan bukan mengalami kemajuan karena kenaikan hanya sembilan persen dari tahun kemarin. "Apakah dengan UMP itu pekerja di Kalsel sudah sejahtera jawabnya tidak sebab kenaikan yang hanya beberapa persen itu tidak sebanding inflasi tiga bulan kedepan," kata dia saat sesi dialog Sosialisasi upah minimum provinsi (UMP) 2013 Dinas sosial tenaga kerja kota Banjarmasin di Aula Hotel Bina Subur Banjarmasin, Selasa (13/11).
Serikat Pekerja Provinsi, Zainal Abdi yang juga sebagai dewan pengupah menjelaskan pihaknya sudah menggodok SK ini dari Januari sampai Desember. "Pada 2013 nanti akan ada moratorium menteri yang bisa diterima itu. Kita harapkan disitu akan kita tingkatkan," tandas dia.
Zainal mengakui dengan UMP sekarang jelas Kebutuhan hidup layak tidak bisa dicukupi dengan baik. "Dalam pembentukan SK kita sudah cukup berjuang dan kita akui gagal tidak bisa memaksa Apindo dengan daerah menaikan UMP," jelas dia.
Dalam sosialisasi dengan adanya peningkatan kesejahteraan diharapkan adanya peningkatan produktivitas kerja. Acara Dinas sosial tenaga kerja kota Banjarmasin itu dibuka Kepala Dinas Dissosnaker, Agus Surono. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pekerja di Banjarmasin dan Ketua Apindo Kalsel yang juga Dewan Pengupah, Adi Laksono.
Melalui ketuanya, Sumarlan dia menjelaskan UMP yang dikeluarkan bukan mengalami kemajuan karena kenaikan hanya sembilan persen dari tahun kemarin. "Apakah dengan UMP itu pekerja di Kalsel sudah sejahtera jawabnya tidak sebab kenaikan yang hanya beberapa persen itu tidak sebanding inflasi tiga bulan kedepan," kata dia saat sesi dialog Sosialisasi upah minimum provinsi (UMP) 2013 Dinas sosial tenaga kerja kota Banjarmasin di Aula Hotel Bina Subur Banjarmasin, Selasa (13/11).
Serikat Pekerja Provinsi, Zainal Abdi yang juga sebagai dewan pengupah menjelaskan pihaknya sudah menggodok SK ini dari Januari sampai Desember. "Pada 2013 nanti akan ada moratorium menteri yang bisa diterima itu. Kita harapkan disitu akan kita tingkatkan," tandas dia.
Zainal mengakui dengan UMP sekarang jelas Kebutuhan hidup layak tidak bisa dicukupi dengan baik. "Dalam pembentukan SK kita sudah cukup berjuang dan kita akui gagal tidak bisa memaksa Apindo dengan daerah menaikan UMP," jelas dia.
Dalam sosialisasi dengan adanya peningkatan kesejahteraan diharapkan adanya peningkatan produktivitas kerja. Acara Dinas sosial tenaga kerja kota Banjarmasin itu dibuka Kepala Dinas Dissosnaker, Agus Surono. Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pekerja di Banjarmasin dan Ketua Apindo Kalsel yang juga Dewan Pengupah, Adi Laksono.
Dikutip Dari Harian BanjarmasinPost