BANJARMASIN- Tidak ingin terus menjadi sorotan penyidikan terhadap kasus dana bantuan
sosial, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalsel akan lebih digeber Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
Dalam waktu dekat Kejati akan melakukan ekspose hasil penyidikan dan memberikan hasilnya ke media. Sudah saya minta kepada penyidik untuk mempersiapkan bahan ekspose lalu kasus ini akan kita paparkan ke media," kata Wakil Kepala Kejati Kalsel Indra Gunawan, Selasa (30/10).
Menurut dia masyarakat harus bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan penyidikan."Kasus ini lingkupnya luas yang harus diperiksa soalnya bantuan se Kalsel," ujar dia.
Dalam waktu dekat Kejati akan melakukan ekspose hasil penyidikan dan memberikan hasilnya ke media. Sudah saya minta kepada penyidik untuk mempersiapkan bahan ekspose lalu kasus ini akan kita paparkan ke media," kata Wakil Kepala Kejati Kalsel Indra Gunawan, Selasa (30/10).
Menurut dia masyarakat harus bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan penyidikan."Kasus ini lingkupnya luas yang harus diperiksa soalnya bantuan se Kalsel," ujar dia.
Sebelumnya penyidik menetapkan tersangka baru itu yakni pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial M. Dia menyusul dua bendahara Biro Kesra Kalsel
yakni inisial S dan A. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kata dia ketiganya
sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
- Dikutip Dari Harian BanjarmasinPost